Setelah fungsi PANCASILA, orang akan lebih jarang mendengar istilah ini "BUTIR-BUTIR PANCASILA" betapa tidak, sangat jarang sekali ini disinggung di tataran pendidikan manapun, bahkan saya yakin tidak banyak yang tahu dia telah "DIREVISI" dari 36 menjadi 45. Ini terbukti saat saya diskusi dengan beberapa pengajar di salah satu perguruan tinggi ternyata mereka bersikukuh masih 36, yang kurang lebih seperti ini:
36 BUTIR-BUTIR PANCASILA
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
EKA PRASETIA PANCA KARSA
(Tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak)
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1) Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat menghaormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-
beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1) Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persmaan kewajiban antara sesama manusia.
2) Saling mencintai sesama manusia.
3) Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4) Tidak semena-mena terhadap orang lain
5) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7) Berani membela kebenaran dan keadilan.
8) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
1) Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamtan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3) Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4) Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKAH KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
1) Mengutamakan kepentinagn negara dan masyarakat
2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingn bersama.
4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5) Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Ynag Maha Esa.
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
gotong-royong.
2) Bersikap adil
3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormati hak-hak orang lain.
5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6) Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7) Tidak bersifat boros
8) Tidak bergaya hidup mewah
9) Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10) Suka bekerja keras.
11) Menghargai hasil karya orang lain.
12) Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.