7:24 PM
0
Indonesia secara geologis terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama yaitu : Lempeng Eropa-Asia, India-Australia dan Pasifik yang berperan dalam proses pembentukan gunung api di Indonesia. Kondisi geologi ini memberikan kontribusi nyata akan ketersediaan energi panas bumi di Indonesia. Manifestasi panas bumi yang berjumlah tidak kurang dari 244 lokasi tersebar di P. Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, P. Sulawesi, Halmahera dan Irian Jaya, menunjukkan betapa besarnya kekayaan energi panas bumi yang tersimpan di dalamnya.


Potensi gunung Api Indonesia


Penyelidikan energi panas bumi di Indonesia dimulai sekitar tahun 1920 dan pengusahaannya berkembang dari tahun ke tahun. Untuk mengantisipasi perkembangan pengusahaan energi ini maka Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Pertambangan dan Energi memandang perlu untuk melakukan Standardisasi Nasional di bidang kepanas-bumian. Langkah pertama telah ditempuh dengan membentuk Tim Kecil Kelompok Kerja Panitia Teknis Panas Bumi Departemen Pertambangan dan Energi pada tahun 1991. Untuk menindak-lanjuti langkah tersebut maka pada tahun 1997, Departemen Pertambangan dan Energi melalui Direktorat Jenderal Geologi dan Sumberdaya Mineral membentuk Panitia Penyusunan Standardisasi dengan mengambil judul “Klasifikasi Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia”. Standardisasi ini adalah dasar untuk membuat klasifikasi potensi energi panas bumi secara nasional demi tercapainya keseragaman dalam penentuan ketersediaan energi panas bumi di Indonesia.

DEFINISI

Klasifikasi potensi energi panas bumi adalah pengklasifikasian potensi energi panas bumi berdasarkan hasil penyelidikan geologi, geokimia dan geofisika, teknik reservoar, serta estimasi kesetaraan listrik.

ISTILAH

Cadangan panas bumi :
Jumlah kandungan panas yang tersimpan di bawah permukaan dan diestimasikan dengan ilmu-ilmu kebumian, kelistrikan yang dapat dimanfaatkan dalam waktu tertentu.

Fumarol :
Hembusan uap air (H2O) melalui lubang atau celah, umumnya di daerah vulkanik.

Kubangan lumpur panas :
Jenis manifestasi panas bumi yang berupa kubangan lumpur dengan suhu lebih besar dari suhu air setempat di permukaan

Klasifikasi sumber daya panas bumi
Pengklasifikasian potensi panas bumi hasil pengumpulan, penyaringan, pengolahan serta
interpretasi data dan informasi dari suatu daerah panas bumi baik di permukaan maupun bawah permukaan untuk mendapatkan gambaran awal mengenai kemungkinan ketersediaan energi panas bumi yang dapat dimanfaatkan sebagai energi, didasarkan pada hasil penyelidikan pendahuluan dan pendahuluan lanjutan.

Klasifikasi cadangan panas bumi
Pengklasifikasian potensi panas bumi hasil pengumpulan, penyaringan, pengolahan serta interpretasi data dan informasi panas bumi baik di permukaan maupun bawah permukaan dari suatu daerah, untuk mendapatkan gambaran mengenai besarnya potensi panas bumi bumi yang dapat dimanfaatkan sebagai energi berdasarkan hasil prastudi kelayakan dan diidentifikasi dengan sumur eksplorasi serta dibuktikan dengan sumur uji delineasi.

Lapangan panas bumi :
Daerah yang berpotensi panas bumi dan memungkinkan untuk diusahakan secara komersial.

Mata air panas :
Tempat keluarnya air tanah yang bersuhu lebih tinggi dari pada suhu udara sekitarnya, yang keluar secara alami di permukaan.

Manifestasi panas bumi :
Gejala di permukaan yang merupakan ciri terdapatnya potensi energi panas bumi.

Natural heat loss :
Nilai kehilangan panas dari sumber panas bumi di permukaan.

Penyelidikan terpadu :
Penyelidikan yang dilakukan dengan berbagai metoda sehingga dapat menyajikan informasi secara terpadu.

Peta geologi pendahuluan :
Peta geologi yang dibuat pada tahap penyelidikan pendahuluan lanjutan dengan skala 1 : 25.000 sampai dengan 1 : 50.000.

Peta geologi rinci :
Peta geologi yang dibuat pada tahap penyelidikan rinci dengan skala 1 : 5.000 sampai dengan 1 : 10.000.

Peta geologi tinjau :
Peta geologi yang dibuat berdasarkan hasil peninjauan lapangan.

Potensi energi panas bumi :
Besarnya energi yang tersimpan pada suatu daerah/lapangan panas bumi setelah iestimasi dengan ilmu-ilmu kebumian dan atau pengujian sumur.

Reservoar panas bumi :
Wadah di bawah permukaan yang bersifat sarang dan berdaya lulus terhadap fluida, dapat menyimpan fluida panas serta mempunyai temperatur dan tekanan dari sistem panas bumi.

Sistem panas bumi :
Adalah sistem energi panas bumi yang memenuhi kriteria geologi, hidrogeologi dan heat transfer yang cukup, terkonsentrasi untuk membentuk sumber daya energi.

Solfatar :
Hembusan gas gunung api terutama mengandung gas H2S dan endapan belerang.

Steaming ground :
Suatu jenis manifestasi panas bumi yang berupa tanah panas beruap.

Sumber daya panas bumi :
Besarnya potensi panas bumi yang ditentukan dengan dasar estimasi parameter terbatas, untuk dibuktikan menjadi potensi cadangan.

Uji sumur :
Pengujian parameter fisik dan kimia fluida yang dilakukan pada sumur panas bumi yang dimulai dari saat sumur dinyatakan selesai pengeboran hingga sumur dibuka

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Recent Post