Dukun, Tukang Ramal Dan Sejenisnya
Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahhab
Muslim
meriwayatkan dalam Shahih-nya, meriwayatkan dari salah seorang isteri
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
"Barangsiapa mendatangi
tukang ramal lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara dan dia
mempercayainya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari."
Abu Dawud meriwayatkan
dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa mendatangi
seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah
kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu
'alaihi wa sallam."
Dan diriwayatkan oleh
keempat periwayat (Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah) dan
Al-Hakim dengan menyatakan: "Hadits ini shahih menurut kriteria
Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa mendatangi
tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka
sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada
Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."
Abu Ya'la pun
meriwayatkan hadits mauquf dari Ibnu Mas'ud seperti tersebut di atas,
dengan sanad jayyid.
Al-Bazzar dengan isnad
jayyid meriwayatkan hadits marfu' dari Imran bin Hushain:
"Tidak termasuk golongan
kami orang yang melakukan atau meminta tathayyur, meramal atau meminta
diramalkan, menyihir atau minta disihirkan; dan barangsiapa mendatangi tukang
ramal lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka sesungguhnya dia telah kafir
(ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa
sallam."
Hadits ini diriwayatkan
pula oleh At-Thabrani dalam Al-Mu'jam al-Ausath dengan isnad hasan
dari Ibnu 'Abbas tanpa menyebutkan kalimat: "Dan barangsiapa mendatangi ...;"
dan seterusnya.
Al-Baghawi (Abu Muhammad:
Al-Husein bin Mas'ud bin Muhammad Al-Farra'; atau Ibn Al-Farra' Al-Baghawi.
Digelari Muhyis-Sunnah, kitab-kitab yang disusunnya a.l.: Syarh As-Sunnah,
Al-Jami' baina Ash-Shahihain. Lahir th. 436H (1044 M) dan meninggal th. 510
H (1117 M) berkata:
"Al-'Arraf (orang
pintar) ialah orang yang mengaku tahu dengan menggunakan isyarat-isyarat untuk
menunjukkan barang curian atau tempat barang hilang atau semacamnya. Ada pula
yang mengatakan: Dia adalah kahin (dukun), padahal kahin adalah
orang yang memberitahukan tentang perkara-perkara yang akan terjadi di masa
mendatang. Adapula yang mengatakan: Yaitu orang yang memberitahu apa yang
tersimpan dalam hati seseorang."
Menurut Abu Al-'Abbas
Ibnu Taimiyah: "Al-'Arraf adalah sebutan untuk tukang ramal, tukang
nujum, peramal nasib dan yang sebangsanya, yang menyatakan tahu tentang
perkara-perkara (yang tidak diketahui oleh orang lain) dengan cara-cara
tersebut."
Ibnu 'Abbas, terhadap
orang-orang yang menulis huruf-huruf: " "
untuk mencari pelamat rahasia huruf dan memperhatikan bintang-bintang (untuk
ramalan), mengatakan:
"Aku tak tahu bahwa orang
yang mempraktekkan hal itu akan memperoleh suatu bagian keuntungan di hadapan
Allah."
Kandungan tulisan
ini:
- Tidak dapat
bertemu dalam diri seorang mukmin antara iman kepada Al-Qur'an dengan percaya
kepada tukang ramal, dukun dan sejenisnya.
- Dinyatakan
bahwa mempercayainya adalah kufur.
- Ancaman bagi
orang yang meminta diramalkan.
- Ancaman bagi
orang yang meminta tathayyur.
- Ancaman bagi
orang yang meminta disihirkan.
- Ancaman bagi
orang yang menulis huruf-huruf "
- Perbedaan
antara kahin dan 'arraf (bahwa kahin (dukun) ialah orang yang
memberitahukan tentang perkara-perkara yang akan terjadi di masa mendatang yang
diperolehnya dari syaitan penyadap berita di langit).
Dikutip
dari buku: "Kitab Tauhid" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418
H.
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.