Tidak Setiap Hadits Lemah Terangkat
dengan Banyaknya Jalan
Kami tulis risalah ini untuk mereka yang tidak faham tentang dasar-dasar ilmu hadits namun sudah berani menghasankan atau menshahihkan sebuah riwayat yang dha'if berat dengan alasan berbilangnya jalan periwayatan. Mereka menyangka bahwa dengan adanya riwayat sejenis yang menyertainya, itu akan menjadi penguat bagi hadits yang dha'if berat tadi. Sayangnya, mereka tidak mengetahui secara rinci seperti apa hadits lemah yang bisa naik derajatnya menjadi hasan. Kita akan bahas sebuah kaidah yang semoga menjadi pencerahan bagi kita semua.
Sesungguhnya para ulama telah bersepakat bahwa hadits dha'if yang bisa terangkat menjadi hasan adalah hadits yang perawi di dalamnya lemah dalam hafalan, namun jujur dalam perkataan dan amanah dalam penukilan. Dengan kata lain, terdapat kelemahan dari sisi kedhabitan namun kuat dari sisi keadilannya.
Adapun jika perawinya dha'if karena kefasikan dan atau kedustaannya, maka riwayat yang semakna dengannya tidak memberi pengaruh apa-apa, bahkan menambah kelemahannya.
Sesungguhnya para ulama telah bersepakat bahwa hadits dha'if yang bisa terangkat menjadi hasan adalah hadits yang perawi di dalamnya lemah dalam hafalan, namun jujur dalam perkataan dan amanah dalam penukilan. Dengan kata lain, terdapat kelemahan dari sisi kedhabitan namun kuat dari sisi keadilannya.
Adapun jika perawinya dha'if karena kefasikan dan atau kedustaannya, maka riwayat yang semakna dengannya tidak memberi pengaruh apa-apa, bahkan menambah kelemahannya.
Al Hafizh Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab Al Ba'itsul Hatsits:
قال الشيخ أبو عمرو - وهي كنية ابن الصلاح: "لا يلزم من ورود الحديث من طرق متعددة؛ كحديث «الأذنان من الرأس» - أن يكون حسنا؛ لأن الضعف يتفاوت، فمنه ما لا يزول بالمتابعات، يعني لا يؤثر كونه تابعا أو متبوعا، كرواية الكذابين والمتروكين، ومنه ضعف يزول بالمتابعة، كما إذا كان راويه سيء الحفظ، أو روي الحديث مرسلا، فإن المتابعة تنفع حينئذ
Berkata Syaikh Abu 'Amr – Ibnu Shalah – , "Tidak setiap hadits yang mempunyai beberapa jalan, semisal hadits "Kedua telinga itu bagian dari kepala", menjadikan hadits tersebut berderajat hasan. Hal ini karena tingkat kelemahan hadits itu bermacam-macam, sebagian di antaranya ada yang tingkat kelemahannya tidak bisa hilang dengan keberadaan hadits yang menyertainya, yakni baik itu berupa tabi' maupun matbu', sebagaimana riwayat dari para perawi pendusta dan matruk. Dan di antaranya ada yang kelemahannya tertolong dengan adanya riwayat penyerta, sebagaimana riwayat yang lemah karena buruknya hafalan, atau meriwayatkan hadits mursal, maka ketika itu riwayat penyerta bermanfaat baginya."
Secara lebih rinci, para ulama menjelaskan bahwa hadits lemah yang bisa diangkat menjadi hasan, tidak lepas dari tiga jenis sebab, yaitu:
- Lemah karena kesamaran. Maksudnya adalah ketiadaan informasi (jahalah) mengenai keadaan rawi, yaitu penilaian jarh dan ta'dil-nya.
- Lemahnya hafalan rawi. Yakni dimana ia jujur dan beriman, atau ada padanya sifat adil, namun kadang atau sering salah, atau tercampur hafalannya.
- Lemah karena keterputusan, semisal irsal. Dan disyaratkan padanya bahwa yang meng-irsal-kan tersebut adalah seorang imam yang hafizh.
Maka jika jenis kelemahannya adalah semacam di atas, dibolehkan untuk menjadikannya syawahid (penguat) atau i'tibar. Adapun perawi yang pendusta, atau tertuduh dusta, fasiq, atau matruk, maka sebagaimana dijelaskan Ibnu Shalah di atas, tidak bisa dijadikan penguat, dan tidak bisa dikuatkan/menguatkan satu sama lainnya.
Di antara contoh hadits yang diriwayatkan dengan banyak jalur namun para ulama sepakat melemahkannya, adalah hadits:
من حفظ على أمتي أربعين حديثا بعث يوم القيامة فقيها
"Barangsiapa di antara umatku menghafal empat puluh hadits, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai seorang yang faqih."
Hadits ini diriwayatkan oleh para ulama dalam kitab mereka, semisal Al Baihaqi, Al Khatib Al Baghdadi, Ibnu 'Asakir, Ibnu Abdil Barr, dan yang lainnya melalui beberapa jalan dari beberapa sahabat di antaranya Abdullah bin Mas’ud, 'Ali bin Abi Thalib, Mu'adz bin Jabal, Abu Darda, Abu Sa'id Al Khudri, Abu Hurairah, Abu Umamah, Abdullah bin 'Abbas, Abdullah bin 'Umar, Abdullah bin 'Amr ibnul 'Ash, Jabir bin Samurah, Buraidah, dan Anas bin Malik. Namun para ulama sepakat bahwa hadits ini dha'if walaupun diriwayatkan dari banyak jalan. Hal ini karena keadaan perawi yang ada di jalan-jalan tersebut ada yang matruk (ditinggalkan), ada pemalsu hadits, pendusta, dan sifat-sifat lain yang kedaannya tidak memungkinkan riwayat tersebut untuk naik derajat menjadi hasan lighairihi.
Sebenarnya masih banyak contoh yang lain namun kita cukupkan satu saja sekedar untuk memberi pengertian bahwa hadits yang mempunyai banyak jalan periwayatannya, bukan jaminan bahwa hadits tersebut bisa menjadi shahih atau hasan. Harus dilihat jenis dha'ifnya apakah dha'if ringan ataukah berat. Wallahu a'lam.
Dan diikuti beberapa diskusi berikut:
Rofiah Adawiyah Kalo hadits tentang menadzani telinga bayi bareu lahir itu termasuk yang mana tadz?? Bisa naik hasan li ghairihi tdak tadz?? Syukron
Ristiyan Ragil P hadits tentang mengadzani telinga bayi yang baru lahir itu ada beberapa jalur namun semuanya tidak ada yang shahih bahkan ada perawi matruk di dalamnya, sehingga tidak bisa naik ke hasan. Wallahu a'lam.
Rofiah Adawiyah bagaimana dengan fatwa bin baz ini tadz, ttg hadits tsb
والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف، وله شواهد،
Hadits tentang masalah ini (mengadzani telinga bayi lahir) dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin Umar bin Khattab dan beliau adalah perawi yang memiliki kelemahan namun terdapat sejumlah riwayat yang menguatkannya.
sumber : http://binbaz.org.sa/mat/9646
Ristiyan Ragil P beliau tidak menjabarkan secara rinci sanad dan rawi dari masing-masing jalan berikut keadannya, sehingga kita tidak bisa membandingkannya dengan penjelasan para ulama yang menjabarkannya dengan rinci. maka dengan alasan tersebut saya pribadi lebih condong pada pendapat yang sebaliknya.
Rofiah Adawiyah menurut ustadz Ristiyan Ragil P, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin Umar bin Khattab itu bagaimana tadz?? matrukul haditskah, pembohong kah dll??
Ristiyan Ragil P bukan saya yang menilai, tapi para ulama jarh wa ta'dil
Rofiah Adawiyah iya menurut ulama bagaimana tasz?
Ristiyan Ragil P
Rofiah Adawiyah bagaimana dengan fatwa bin baz ini tadz, ttg hadits tsb
والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف، وله شواهد،
Hadits tentang masalah ini (mengadzani telinga bayi lahir) dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin Umar bin Khattab dan beliau adalah perawi yang memiliki kelemahan namun terdapat sejumlah riwayat yang menguatkannya.
sumber : http://binbaz.org.sa/mat/9646
Ristiyan Ragil P beliau tidak menjabarkan secara rinci sanad dan rawi dari masing-masing jalan berikut keadannya, sehingga kita tidak bisa membandingkannya dengan penjelasan para ulama yang menjabarkannya dengan rinci. maka dengan alasan tersebut saya pribadi lebih condong pada pendapat yang sebaliknya.
Rofiah Adawiyah menurut ustadz Ristiyan Ragil P, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin Umar bin Khattab itu bagaimana tadz?? matrukul haditskah, pembohong kah dll??
Ristiyan Ragil P bukan saya yang menilai, tapi para ulama jarh wa ta'dil
Rofiah Adawiyah iya menurut ulama bagaimana tasz?
Ristiyan Ragil P
Ibnu 'Adi : احتمله الناس وهو مع ضعفه يكتب حديثه
Al Bazzar : في حديثه لين
Al Baihaqi : ضعيف، وفي شعب الإيمان، ليس بالقوي
Abu Hatim Ar Razi : منكر الحديث، مضطرب الحديث، ليس له حديث يعتمد عليه
Abu Hatim Ibnu Hibban : سييء الحفظ، كثير الوهم، فاحش الخطأ، فترك من أجل كثرة خطأه
Abu Dawud : لا يحتج بحديثه، ولا يكتب
Abu Zur'ah Ar Razi : منكر الحديث في الأصل، وهو مضطرب الحديث
Ahmad bin Hanbal : حديثه إلي الضعف ما هو، ومرة: ليس بذاك
An Nasa'i : ضعيف مشهور بالضعف
Ibnu Hajar : ضعيف
Ad Daruquthni : لم يكن بالحافظ، ومرة: ليس بالحافظ، ومرة: سيئ الحفظ، ومرة: يترك وهو مغفل
Abdurrahman bin Mahdi : أنكر حديثه أشد الإنكار
Ali ibnul Madini : ذكرنا ضعف عاصم عند يحيى القطان
Malik bin Anas : لم يحدث عنه، ومرة: عجبا من شعبة هذا الذي ينتقي الرجال وهو يحدث عن عاصم
Al Bukhari : منكر الحديث
Yahya bin Ma'in : حديثه ليس بحجة، ومرة: ضعيف
Rofiah Adawiyah nah, kalo sudah begitu bagaimana tadz?
Ristiyan Ragil P ada beberapa hadits yang semakna dengannya namun semuanya dha'if berat karena ada perawi yang tertuduh dusta dan memalsukan hadits. sehingga tidak bisa membantu menaikkan derajatnya
Rofiah Adawiyah banyak ulama seperti al-baihaqi, al-hakim dll menilai beberapa hadits serupa itu hasan.. bagaimana itu tadz??
Al Bazzar : في حديثه لين
Al Baihaqi : ضعيف، وفي شعب الإيمان، ليس بالقوي
Abu Hatim Ar Razi : منكر الحديث، مضطرب الحديث، ليس له حديث يعتمد عليه
Abu Hatim Ibnu Hibban : سييء الحفظ، كثير الوهم، فاحش الخطأ، فترك من أجل كثرة خطأه
Abu Dawud : لا يحتج بحديثه، ولا يكتب
Abu Zur'ah Ar Razi : منكر الحديث في الأصل، وهو مضطرب الحديث
Ahmad bin Hanbal : حديثه إلي الضعف ما هو، ومرة: ليس بذاك
An Nasa'i : ضعيف مشهور بالضعف
Ibnu Hajar : ضعيف
Ad Daruquthni : لم يكن بالحافظ، ومرة: ليس بالحافظ، ومرة: سيئ الحفظ، ومرة: يترك وهو مغفل
Abdurrahman bin Mahdi : أنكر حديثه أشد الإنكار
Ali ibnul Madini : ذكرنا ضعف عاصم عند يحيى القطان
Malik bin Anas : لم يحدث عنه، ومرة: عجبا من شعبة هذا الذي ينتقي الرجال وهو يحدث عن عاصم
Al Bukhari : منكر الحديث
Yahya bin Ma'in : حديثه ليس بحجة، ومرة: ضعيف
Rofiah Adawiyah nah, kalo sudah begitu bagaimana tadz?
Ristiyan Ragil P ada beberapa hadits yang semakna dengannya namun semuanya dha'if berat karena ada perawi yang tertuduh dusta dan memalsukan hadits. sehingga tidak bisa membantu menaikkan derajatnya
Rofiah Adawiyah banyak ulama seperti al-baihaqi, al-hakim dll menilai beberapa hadits serupa itu hasan.. bagaimana itu tadz??
Rofiah Adawiyah oiya tadz, mungkin ada yang ketinggalan jarh wa ta'dilnya ‘Ashim bin ‘Ubaidillah :
أحمد بن صالح الجيلي : لا بأس به
ابن أبي عاصم النبيل : ثقة
أحمد بن صالح الجيلي : لا بأس به
ابن أبي عاصم النبيل : ثقة
Ristiyan Ragil P Al Baihaqi setahu saya melemahkan sanad hadits tentang mengadzani telinga bayi. Adapun Al Hakim, maka kitab Al Mustadrak yang beliau maksudkan untuk mengumpulkan hadits2 yang memenuhi syarat Bukhari dan Muslim, ternyata tidak sedikit yang dha'if dan mu...See More
Rofiah Adawiyah syukron tadz. seperti yan difatwakan syekh Bin Baz, memang terdapat pembicaraan ttg sanad. dan beliaupun sepakat atas syawahid hadits tersebut.
وتعقب قول الحاكم " صحيح الإسناد "
وأحسن ما قيل فيه " لا بأس به "
kitab Majmu lil Imam Annawawi :
الثانية ، عشرة ) السنة أن يؤذن في أذن المولود عند ولادته ذكرا كان أو أنثى ويكون الأذان بلفظ أذان الصلاة ، لحديث أبي رافع الذي ذكره المصنف ، قال جماعة من أصحابنا : يستحب أن يؤذن ، في أذنه اليمنى ويقيم الصلاة في أذنه اليسرى . وقد روينا في كتاب ابن السني عن الحسين بن علي رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم { من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى لم تضره أم الصبيان } وأم الصبيان التابعة من الجن . ونقل أصحابنا مثل هذا الحديث عن فعل عمر بن عبد العزيز رحمه الله
Syukron tadz sharingnya.
Rofiah Adawiyah syukron tadz. seperti yan difatwakan syekh Bin Baz, memang terdapat pembicaraan ttg sanad. dan beliaupun sepakat atas syawahid hadits tersebut.
وتعقب قول الحاكم " صحيح الإسناد "
وأحسن ما قيل فيه " لا بأس به "
kitab Majmu lil Imam Annawawi :
الثانية ، عشرة ) السنة أن يؤذن في أذن المولود عند ولادته ذكرا كان أو أنثى ويكون الأذان بلفظ أذان الصلاة ، لحديث أبي رافع الذي ذكره المصنف ، قال جماعة من أصحابنا : يستحب أن يؤذن ، في أذنه اليمنى ويقيم الصلاة في أذنه اليسرى . وقد روينا في كتاب ابن السني عن الحسين بن علي رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم { من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى لم تضره أم الصبيان } وأم الصبيان التابعة من الجن . ونقل أصحابنا مثل هذا الحديث عن فعل عمر بن عبد العزيز رحمه الله
Syukron tadz sharingnya.
Ristiyan Ragil P Walaupun kita tahu bahwa yang benar hanya ada satu, namun saya menghargai pendapat ulama yang berbeda. Hanya saja, sebatas ilmu yang saya miliki, saya tidak menyetujui pendapat tersebut. Setiap ulama memiliki ketergelinciran dan kewajiban kita adalah mengikuti yang benar, bukan yang tergelincir. Sesuai dengan ilmu yang kita miliki.
'Afwan. Jazakillahu khair atas sharingnya juga, barakallahu fiiki.
'Afwan. Jazakillahu khair atas sharingnya juga, barakallahu fiiki.
Imamul Muttakin kalau boleh referensinya diperinci spy membantu merujuk ke sumber primer.
Zuhroni Ali Fikri iya mas, referensi. hayyakumullah
Rama Rizana Jazaakallah khairan mas
Hendra Wibawa Wangsa Widjaja jazakallahu khairan ...
Ristiyan Ragil P #mamul & fikri : insya Allah nanti diperbaiki kalau udah ada koneksi internet via leptop
#Rama & Mamang Hendra: wa jazakumallahu khairan..
#Rama & Mamang Hendra: wa jazakumallahu khairan..
Disadur dari tulisan al Ustadz : Ristiyan Ragil
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.